Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Sekolah ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala SMP Negeri 6 Batang yang berisi tentang Penetapan Tugas Pokok dan Fungsi pada Guru dan Pegawai Tata Usaha yang diberi wewenang penuh dalam menjalankan tugas dilingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga pada umumnya dan dilingkungan SMP Negeri 6 Batang pada khususnya.